Industri penerbitan Jepang telah meraih kemenangan besar melawan pembajakan digital. Pengadilan Distrik Tokyo memutuskan bahwa Cloudflare harus membayar ganti rugi setelah membiarkan beberapa manga bajakan tetap aktif. Gugatan tersebut diajukan oleh Shueisha, Kodansha, Shogakukan, dan Kadokawa , empat penerbit terbesar di Jepang.

Menurut putusan tersebut, total kerugian melebihi 3,6 miliar yen. Namun , perusahaan-perusahaan tersebut hanya meminta sebagian dari jumlah tersebut, dan pengadilan memutuskan bahwa Cloudflare harus membayar sekitar 500 juta yen—sekitar US$3,3 juta. Platform tersebut gagal memverifikasi identitas operator situs web ini, sehingga memungkinkan pendaftaran yang cepat dan anonim. Akibatnya , ribuan bab manga populer terus beredar secara ilegal.
Laporan dari Asahi Shimbun dan Kyodo telah menunjukkan bahwa Cloudflare mempertahankan dukungan untuk situs web dengan total lebih dari 4.000 judul, dan menerima lebih dari 300 juta kunjungan bulanan. Karya-karya seperti One Piece , Attack on Titan , dan Kingdom termasuk yang paling terpengaruh.
Keputusan ini memperkuat tekanan global terhadap layanan yang memfasilitasi pembajakan sekaligus memperkuat perlindungan bagi para kreator. Pada akhirnya , kasus ini dapat menjadi preseden untuk tindakan lebih lanjut di sektor ini.
Ikuti AnimeNew di WhatsApp dan pantau terus pembaruan kami di Google News .
Sumber: X (akun Twitter resmi)
