Seorang pria Jepang berusia 37 tahun telah diperintahkan untuk ditangkap karena menjalankan situs web bajakan yang membagikan banyak tautan unduhan anime. Menurut TV Asahi, pria tersebut bekerja sebagai pekerja lepas di kota Koga di Ibaraki.
Polisi menyatakan bahwa situs web yang dioperasikan oleh pria tersebut berisi URL untuk 30.000 video. Setiap kali pengunjung memasuki situs tersebut, mereka mendapatkan 0,10 yen.
Oleh karena itu, dalam dua bulan ia berhasil memperoleh sekitar setengah juta yen (4.300 dolar AS).
Terakhir, peraturan perundang-undangan setempat menyatakan bahwa hukumannya bisa berat. Memiliki situs web semacam itu di Jepang dapat berujung pada hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal lima juta yen (US$43.600).
